Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KEPALA STAF PRESIDEN DR. MOELDOKO ; Pemerintah Fokus Kembangkan Kota Ramah HAM

S Samsuddin • 26 Oct 2020 • 0 komentar
KEPALA STAF PRESIDEN DR. MOELDOKO ; Pemerintah Fokus Kembangkan Kota Ramah HAM

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kepala Staf Presiden Dr. Moeldoko Pemerintah terus menginisiasi program Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.

Hal ini juga sebagai realisasi pengakuan, penghormatan dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah (pemda).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Saya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang sangat konstruktif dan kolaboratif antara Pemerintah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Swadaya Masyarakat di antaranya INFID, yang secara bersama-sama dengan Kantor Staf Presiden menjadi pemrakarsa program Kabupaten dan Kota Ramah HAM yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang,” papar Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko saat membuka Forum Kota HAM Sedunia ke-10 (World Human Right Cities Forum) 2020, Jumat (9/10/2020) pekan yang lalu.

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo pada pidato peringatan Hari HAM Internasional tahun 2015 menegaskan tentang perlunya memperbanyak dan memperluas pelaksanaan Kota dan Kabupaten Ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan sebagainya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Berdasarkan prinsip tentang Kota Ramah Hak Asasi Manusia atau Human Rights City yang disepakati secara internasional, pada tahun 2013 Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan

“Kabupaten dan Kota Peduli HAM” sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis Hak Asasi. Oleh karena itu, Human Rights City sangatlah relevan bagi Indonesia.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Pelaksanaan Human Rights City di Indonesia yang dilakukan atas inisiatif masyarakat atau atas dorongan pemerintah memiliki tantangan yang harus dihadapi, di antaranya komitmen dari Kepala Daerah sehingga terwujud dan berkelanjutan.

Adopsi kerangka Kabupaten dan Kota Ramah Hak Asasi Manusia di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 2014 oleh Kabupaten Wonosobo.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Pemda Wonosobo menerapkan kebijakan daerah tentang perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran, perempuan dan anak, penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap kaum minoritas agama.

“Cerita sukses Wonosobo menarik perhatian dari para kepala daerah lain yang muda dan berwawasan terbuka terhadap pentingnya menerapkan human right based policies yang inklusif dan mengutamakan prinsip no one left behind.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Kota Ramah HAM lainnya Bojonegoro, Surakarta, Jember, Palu, Semarang, Salatiga dan Banjarmasin sebagai penyelenggara Festival HAM tahun 2020,” ujar Moeldoko.

Indonesia menggunakan dua pendekatan dalam mewujudkan Kabupaten dan Kota ramah HAM yaitu atas inisiatif pemda dan atas dorongan pemerintah pusat.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Pendekatan yang diinisiasi pemda pada pelaksanaannya banyak diakselerasi oleh kelompok masyarakat sipil melalui program

“Kabupaten dan Kota Ramah HAM”.

Sedangkan Pendekatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui program “Kabupaten dan Kota Peduli HAM”.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Kedua pendekatan ini saling melengkapi.

“Saya berharap agar inisiatif-inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota Ramah HAM ini dapat terus digalakkan, yang bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global,” papar Moeldoko.

Biasanya terselenggara dengan gegap gempita di Kota Gwangju yang sangat bersejarah dalam gerakan HAM dan Demokrasi di Korea Selatan.

Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par Jenderal

Akibat pandemi COVID-19, tahun ini Indonesia berpartisipasi secara online namun tetap tidak mengurangi spiritnya.

“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia mengucapkan selamat dan menyambut baik atas diselenggarakannya Forum Kota HAM se-dunia atau World Human Rights Cities Forum yang ke-10.

Baca JugaYusril Sebut Prabowo Tahu Disadap atas Laporan Kapolri Suyudi

Forum ini sangat strategis dalam memberikan motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam inisiatif tersebut,” ungkap Moeldoko.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah era reformasi, pemerintah Indonesia melakukan desentralisasi.

Baca JugaPolda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Peraturan terdistribusikan dan kewenangan berada di pemda.

Hal ini berperan penting dalam penerapan kota ramah HAM.

Forum ini merupakan inisiatif baik dalam mempromosikan Hak Asasi Manusia dari prinsip normatif menuju inisiatif dan praktik nyata dari negara sebagai the main duty bearer of right dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Red/Ben

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bagikan berita:

Berita Terkait