Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Konten Kreator Diduga Hina Suku Sunda Dipolisikan

S Samsuddin • 13 Dec 2025 • 0 komentar
Konten Kreator Diduga Hina Suku Sunda Dipolisikan

Putraindonews.com, Jakarta – Seorang konten creator atau Youtuber diduga hina suku Sunda telah dilaporkan ke polisi. Kontennya dinilai bermuatan SARA yang dianggap tak hanya melecehkan identitas budaya, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar ikut mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, penghinaan tersebut sebagai serangan langsung terhadap martabat suku Sunda.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

“Ini bukan lagi sekadar konten. Ini penghinaan yang melukai harga diri urang Sunda. Saya sangat tersinggung dan secara pribadi tidak bisa menerima. Tindakan seperti ini bisa memecah belah bangsa,” kata Rahmad pada Jumat (12/12).

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan. Ia menegaskan bahwa langkahnya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan masyarakat Sunda.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Saya minta Polres Tangsel segera menangkap Youtuber penghina Sunda itu. Jangan tunggu situasi makin panas. Kami tidak ingin ruang digital dijadikan tempat menebar kebencian,” ucapnya.

Ia juga memperingatkan agar pelaku segera diamankan sebelum menimbulkan keresahan lebih luas. Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK
Tags: #tangerang selatan #tangsel #budaya

Bagikan berita:

Berita Terkait