Putraindonews.com - Jakarta | Kontroversi seputar Pondok Pesantren Al Zaytun sampai kini masih terus bergulir di masyarakat. Tak sedikit yang meminta pemerintah agar segera mengusut kejanggalan di balik kegiatan Ponpes tersebut.
Buntut dari permasalahan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya bergerak cepat melakukan investigasi atas masalah yang menimpa Ponpes Al Zaytun.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMenariknya, investigasi MUI justru mendapat penolakan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam pun merasa geram karena mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Ponpes Al-Zaytun.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarPadahal, MUI adalah lembaga legal yang kehadirannya diakui negara. Meski tidak masuk dalam pertemuan, MUI telah mengirimkan empat pertanyaan yang harapannya bisa segera dijawab oleh Panji.
Jika memang tidak ada tanggapan sama sekali, MUI tetap bakal memberikan keputusan tekait keberadaan Ponpes tersebut.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesaui data, kita akan segera membuat laporan. Dan kita ingin secepatnya ada langkah yang dilakukan (terkait keberadaan Al-Zaytun)," kata Firdaus dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6).
Ketua Komisi dan Pengkajian, Pengembangan MUI ini memastikan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Panji dan pimpinan ponpes Al-Zaytun untuk segera bertemu agar bisa mengklarifikasi apa yang selama ini ramai di media massa serta media sosial.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKWalaupun, MUI sebenarnya sudah memiliki fakta serta data kurang mengenai ponpes ini. Firdaus bakal melaporkan data tersebut ke pimpnan MUI untuk memastikan apakah ponpes ini masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, atau penodanaan agama.
"Kita akan laporkan entah itu bersedia atau tidak bersedia Panji Gumilang untuk tabayun," ujarnya.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari IniMenurutnya, pengumpulan data mengenai ponpes Al-Zaytun tidak baru dilakukan. Penelitian bahkan telah dijalankan dari 2022 sehingga berbagai fakta dan data telah dikumpulan MUI.
Fakta ini dipastikan akurat sehingga bisa memutuskan apakah ponpes ini memang sesuai dengan akidah atau tidak dalam memberikan ajaran agama Islam kepada para santrinya.
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo"Sudah sangat lengkap dan akurat. Itu semua sudah kita miliki," ungkapnya. Red/HS