Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Korban Kasus TPPO Diminta Laporkan ke Polisi

S Samsuddin • 30 Dec 2024 • 0 komentar
Korban Kasus TPPO Diminta Laporkan ke Polisi

Putraindonews.com,Batam - Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi meminta kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang Agus Haryadi untuk melaporkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialaminya ke Polda Kepri.

Pihaknya menilai, pelaporan ini penting dan diperlukan untuk mencegah terulang kejadian serupa terhadap PMI lainnya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Perlu diberikan pemahaman kepada keluarga kalau korban sudah kembali harus mau lapor ke penyidik Polda Kepri untuk mengungkap pelakunya,” kata Imam dikutip dari Antara, Senin (30/12).

BP3MI Kepri telah menindaklanjuti video viral warga Tanjungpinang yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Keberadaan Agus Hariyandi sudah terlacak oleh KBRI Phonm Penh.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Imam berharap keluarga maupun korban Agus Haryadi mau melaporkan peristiwa TPPO yang dialaminya untuk mengungkap kasus yang sebenarnya.

Seperti sebelumnya BP3MI Kepri pernah mendampingi PMI asal Karimun yang menjadi korban TPPO tetapi tidak mau melapor.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

“Kemarin korban yang di Karimun kami lakukan pendampingan untuk lapor ke Polres Karimun, namun korban dan keluarga tidak bersedia melaporkan,” ujarnya. Red/JH

Bagikan berita:

Berita Terkait