Putraindonews.com, Jakarta – Ramai di media sosial (Tik Tok) tentang video berisi Laporan Pengaduan (Lapdu) pelecehan seksual terhadap perempuan yang diduga dilakuan oleh Gubernur Provinsi Banten berinisial AS ke Komnas Perlindungan Perempuan. Laporan tersebut Nomor: D350/MM.01.00/VII/2026 dan ID Pengadu: AD20260706DHLDH.
Video tersebut telah banyak ditonon netizen dan memicu beragam spekulasi publik. Ada yang percaya, namun ada juga yang masih ragu atas kebenaran kasus tersebut.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKendati begitu, sebuah video klarafikasi kembali beredar di mana perempuan diduga dari bernama Ida.
Dalam video klarifikasi tersebut, dirinya menyebut tidak tahu perihal penyebaran video di platform Tik Tok terkait isu laporan pengaduannya ke Komnas Perlindungan Perempuan.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapPihaknya bahkan mengaku tidak menerima atas kegaduhan yang diakibatkan oleh pelaku penyebar video di platform Tik Tok.
Tidak hanya itu, dalam klarifikasi tersebut, Ida juga telah mengakui kalau dirinya melaporkan pengaduan ke Komnas Perlindungan Perempuan, itu karena emosi sesaat dan kurang adanya komunikasi dengan terlapor berinisial AS (Gubernur Pemprov Banten). Red/HS
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu