Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Korupsi di Imigrasi Terus Menggelinding, KPK Didesak Periksa Alexandra Askandar

S Samsuddin • 29 Jun 2026 • 0 komentar
Korupsi di Imigrasi Terus Menggelinding, KPK Didesak Periksa Alexandra Askandar

Putraindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, kini makin melebar.

Publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa pihak lain, termasuk bankir senior Alexandra Askandar sebagai sosok yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketua Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Moh Aldy Maulana meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini setelah penyerahan diri dan penahanan mantan Dirjen Imigrasi tersebut oleh pada 3-4 Juni 2026.

“Kami dari KCI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Alexandra Askandar. Langkah ini sangat penting demi transparansi dan memastikan apakah ada aliran dana atau keterlibatan institusional maupun personal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim. KPK harus bergerak profesional tanpa ragu,” kata Moh Aldy Maulana dalam pernyataan resminya.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Ia menila bahwa pemeriksaan ini diperlukan untuk menjernihkan simpang siur yang berkembang di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

Sebelumnya, nama Silmy Karim dan Alexandra Askandar sempat dikaitkan oleh warganet menyusul isu perceraian Alexandra dengan mantan suaminya, Wiyoso, pada tahun 2024 lalu. Red/HS

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan
Tags: #korupsi #komisi pemberantasan korupsi #silmy karim #alexandra askandar #moh aldy maulana

Bagikan berita:

Berita Terkait