Putraindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, kini makin melebar.
Publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa pihak lain, termasuk bankir senior Alexandra Askandar sebagai sosok yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriKetua Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Moh Aldy Maulana meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini setelah penyerahan diri dan penahanan mantan Dirjen Imigrasi tersebut oleh pada 3-4 Juni 2026.
“Kami dari KCI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Alexandra Askandar. Langkah ini sangat penting demi transparansi dan memastikan apakah ada aliran dana atau keterlibatan institusional maupun personal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim. KPK harus bergerak profesional tanpa ragu,” kata Moh Aldy Maulana dalam pernyataan resminya.
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron WahidIa menila bahwa pemeriksaan ini diperlukan untuk menjernihkan simpang siur yang berkembang di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Sebelumnya, nama Silmy Karim dan Alexandra Askandar sempat dikaitkan oleh warganet menyusul isu perceraian Alexandra dengan mantan suaminya, Wiyoso, pada tahun 2024 lalu. Red/HS
Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan