Putraindonews.com, Jakarta – Aksi kabur Aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi (AD) dari jurnalis menimbulkan tanda tanya besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ahmad Dedi menerima uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, KPK curiga Ahmad Dedi menerima uang dari Blueray Cargo terkait pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” ungkapnya. Red/HS