Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Panggil Saksi Korupsi Pengadaan Material Kapal Tank TNI AL

S Samsuddin • 15 Apr 2025 • 0 komentar
KPK Panggil Saksi Korupsi Pengadaan Material Kapal Tank TNI AL

Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan.

"Atas nama NYS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Senin (14/4).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

NYS diketahui merupakan mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) periode 2012–2014 Nyoman Sudiana.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa menambahkan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tersebut.

Walaupun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada saat itu, Ali Fikri, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujar Ali pada saat itu. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #pidana #konstruksi #tni

Bagikan berita:

Berita Terkait