Putraindonews.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan bahwa lembaga antirasuah itu tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDia pun menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ujarnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKDia juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKNawawi menegaskan bahwa tak adanya perlakuan khusus itu juga berlaku terhadap subjek lainnya, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tengah disoroti pula soal penggunaan jet pribadi olehnya.
"Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari IniTerkait penggunaan jet pribadi oleh menantu Presiden Joko Widodo itu, dia menyebut pihaknya telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasinya.
"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," kata dia.
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an SukoharjoSebelumnya, Jumat (30/8), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca JugaSejumlah Polisi Menumpang KRL Gerebek Kampung BahariErina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Red/HS