Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Periksa Dosen ITS terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL

S Samsuddin • 15 Jul 2024 • 0 komentar
KPK Periksa Dosen ITS terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL

Putraindonews.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa seorang dosen pada Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank TNI AL pada Kementerian Pertahanan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi selaku dosen pada Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Untuk diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 19 Januari 2023 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ali mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Namun, dia mengatakan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujarnya.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Ali menjelaskan penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

Dia pun berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik," kata Ali.

Lebih lanjut Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikan nya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," tuturnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait