Putraindobews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada pihak yang diduga berusaha kabur ketika dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.
“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKarena itu, kata Budi, KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang kurang kooperatif tersebut agar segera menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” ujarnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKPihaknya menyebut, penyidikan OTT Kalsel dapat terbantu bila pihak tersebut menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK