Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekor penanganan perkara korupsi yang dilakukan semenjak berdiri pada 2004 hingga sekarang 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dalam penanganan perkara tersebut, mayoritas pelaku korupsi yang diproses KPK merupakan laki-laki.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan,” ungkap Asep dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis (21/5).
Menurut Asep, terdapat lima sektor utama yang menjadi fokus penanganan perkara korupsi di KPK.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKelima sektor tersebut meliputi politik, hukum, bisnis, pelayanan publik, dan sumber daya alam.
Dalam sektor pelayanan publik, ia mencontohkan kasus yang ditangani adalah terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKSementara pada sektor sumber daya alam, KPK menangani sejumlah kasus di wilayah Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya (sektor) politik, nah ini penyuapan yang kemudian ini area hukum,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK