Putraindonews.com, Jakarta – Praktik korupsi di institusi bea cukai kian parah. Dari hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan adanya dugaan praktik penyimpangan yang menguntungkan oknum pejabat bea cukai hingga miliaran rupiah.
Dikatakan KPK, sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diduga menerima jatah bulanan senliai Rp7 miliardari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia. “Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarBudi juga menjelaskan bahwa sejumlah barang impor KW yang diupayakan Blueray Cargo agar lolos masuk ke Indonesia tidak sebatas satu barang saja, tetapi beragam.
“Ini barangnya beragam. Ada kayak sepatu begitu ya, termasuk juga barang-barang lain,” katanya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK