Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Usul ASN Wajib Lulus Program Pendidikan Antikorupsi

S Samsuddin • 25 Apr 2026 • 0 komentar
KPK Usul ASN Wajib Lulus Program Pendidikan Antikorupsi

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan program bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk wajib lulus pendidikan antikorupsi.

Rencana tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyusunan dan sudah diuji coba ke beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Nanti ke depan ada satu dalam tanda kutip kewajiban semua ASN itu setiap tahun minimal satu kali dia harus lulus e-learning tentang pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas gitu kan di sini ya," ungkap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut Wawan, sebanyak 12 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah mencoba menjalankan sistem ini. Jika uji coba berhasil, skema ini akan dijalankan pada 5,8 juta ASN pada awal tahun depan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Mungkin di awal tahun 5,8 juta ASN itu wajib mengikuti e-learning-nya KPK tadi, pengetahuan antikorupsi dan integritas tadi. Kemudian kalau lolos, dia punya bukti kelulusannya, baru dia bisa mengerjakan tugas-tugas yang lainnya gitu di sini ya," katanya. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #ASN #Pendidikan

Bagikan berita:

Berita Terkait