Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPU Jabar Tegaskan Soal Pentingnya Penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024

S Samsuddin • 18 Oct 2024 • 0 komentar
KPU Jabar Tegaskan Soal Pentingnya Penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024

Putraindonews.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk menghitung suara dalam pergelaran Pilkada Serentak 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jabar Ahmad Nur Hidayat menegaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

"Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada Pemilihan Umum 2019," ujar Ahmad di Bandung, Kamis (17/10).

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Perlu diketahui bahwa Sirekap terdiri atas tiga komponen, yaitu Sirekap Mobile yang digunakan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan perangkat android. KPPS akan potret hasil pemungutan suara, kemudian foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sirekap Web, kata dia, untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Ahmad lantas menjelaskan bahwa penerapan Sirekap Offline di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

"Yang penting penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap," ujarnya.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Ia mengatakan bahwa pengguna akan mendapatkan akun dengan user name dan password melakukan unggahan data.

KPU Provinsi Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman. Bahkan, siap digunakan.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Sebagai langkah persiapan, KPU Provinsi Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25—29 Oktober 2024.

Dengan adanya Sirekap, dia berharap transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini. Red/HS

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Bagikan berita:

Berita Terkait