Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kubu Roy Suryo Tunjuk Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli

S Samsuddin • 23 Dec 2025 • 0 komentar
Kubu Roy Suryo Tunjuk Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli

Putraindonews.com, Jakarta – Kubu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo Cs mengajukan tiga ahli tambahan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (22/12).

Salah satu nama yang ikut diajukan sebagai ahli tambahan adalah sosok pengamat politik yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, Rocky Gerung.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

“Dan sudah confirm melalui Dokter Tifa bahwa Rocky Gerung akan menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya,” ungkap Kuasa hukum Roy Suryo, Jahmada Girsang.

Girsang mengatakan penambahan ahli ini dilakukan untuk menyeimbangkan keterangan 20 ahli yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Saksi ahli yang kami sudah ajukan waktu gelar perkara itu ada tiga orang. Kemudian hari ini kami tambahkan lagi tiga ahli, berarti total semua enam ahli dan tiga saksi a de charge (saksi meringankan),” katanya.

Sebelumnya, tiga ahli telah diajukan saat gelar perkara khusus, yakni Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Didit Wijayanto. Selain Rocky Gerung, Jahmada belum mengungkap dua nama lain yang diajukan sebagai ahli tambahan. Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK
Tags: #hukum #politik #joko widodo #polda metro jaya

Bagikan berita:

Berita Terkait