Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi operasi tangkap tangan (OTT) kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Terkait pegawai pajak, KPK mengamankan tiga orang dalam serangkaian OTT yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (5/2).
Sementara, untuk bea cukai, aksi OTT berlangsung di dua tempat, yakni Lampung dan Jakarta. Dalam OTT di Bea Cukai ini salah satu pihak yang diamankan ialah mantan direktur di Bea Cukai.
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta," kata Budi. Red/HS