Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Layanan Aspirasi Online, Masyarakat Dapat Membuat Aduan Pelayanan Agraria Melalui SP4N-LAPOR

S Samsuddin • 14 Mar 2022 • 0 komentar
Layanan Aspirasi Online, Masyarakat Dapat Membuat Aduan Pelayanan Agraria Melalui SP4N-LAPOR

***

Putraindonews.com - Kendari | SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah wadah penyampaian aspirasi dan aduan masyarakat yang telah disiapkan pemerintah.

Layanan ini tersedia secara online dan telah terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Untuk menjaga kelancaran dalam penggunaannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyosialisasikan terkait layanan ini kepada para Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pengelola pengaduan pada satuan kerja (satker) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, respons cepat dalam mengelola pengaduan di era 4.0 ini bukan lagi kebutuhan tapi sebuah keniscayaan.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

"SP4N-LAPOR! ini akan menjadi satu-satunya pintu masuk kanal pengaduan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, tidak hanya di kementerian kita tetapi seluruh kementerian/lembaga di Indonesia," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (10/03/2022).

Ia berharap seluruh satker dapat aktif mengelola pengaduan melalui aplikasi online tersebut. Tujuannya, agar admin pengelola dapat memberikan respons secara cepat saat ada pengaduan yang masuk dari masyarakat.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Setiap hari aplikasi SP4N-LAPOR! selalu terbuka di meja, karena kita harus memonitor pengaduan yang masuk dan kecepatan merespons juga sangat dibutuhkan," tegas Yulia Jaya Nirmawati.

Adapun pengelolaan pengaduan via LAPOR! Kementerian ATR/BPN dilaksanakan mulai tahun 2015. Berdasarkan data pada 7 Maret 2022, total pengaduan yang telah ditangani Kementerian ATR/BPN sebanyak 12.400 laporan, sejumlah 12.200 telah selesai ditangani, 108 dalam proses penanganan, dan 142 yang sudah terdisposisi ke satker terkait.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. "Admin yang kita butuhkan tidak hanya untuk LAPOR! tapi juga informasi publik.

Sejak di-launching Pak Menteri tahun lalu, kenaikan atas permintaan informasi publik meningkat. Sementara, kita sudah berkomitmen untuk menjawab sesuai SOP adalah 10+7 hari kerja.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

Untuk itu, kecepatan kita untuk merespons itu menjadi komitmen kita. Tentunya tidak hanya di pusat saja yang harus melakukan itu, tetapi seluruh pengelola baik di kantor wilayah dan kantor pertanahan," tutur Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald melaporkan, 17 satker di wilayahnya sudah aktif mengelola pengaduan melalui kanal LAPOR! dalam upaya mewujudkan visi kementerian, yaitu menjadi instansi pemerintah berstandar dunia.

Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini

"Pengaduan adalah hak masyarakat, kita memberikan integritas. Artinya saya ingatkan bahwa Bapak/Ibu pengelola, tolong buka aplikasi dua kali sehari".

Supaya kita tahu bahwa ada pengaduan, kita harus merespons. Kita melayani, profesional, dan tepercaya, ini terjadi dengan alami jika kita melayani dengan baik, terangnya.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua Tim Pengendali Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Hary Noegroho. Hadir sebagai pemateri, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry beserta jajaran Humas Kementerian ATR/BPN. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait