PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.
"Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB," jelas Doni dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9).
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke PublikMenurut Doni, Pemerintah Indonesia sudah tepat mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu"Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB," tegas Doni.
Adapun menurut Doni, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasApabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.
"Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya," kata Doni.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG"Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan," imbuh Doni.
Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melihat dari data valid sebagai acuan. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker"Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat. Tidak ada perubahan status," imbuh Doni.
PSBB Bukan Lockdown
Pada kesempatan yang sama, Doni Monardo juga mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah "lockdown".
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK"PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red)," jelas Doni.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.
Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," jelas Doni.
Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.
Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu LaporanAdapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, _timing_, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.
"Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran," kata Doni.
Baca JugaPurbaya Sempat Terlibat Ketegangan dengan Danantara Sebelum Dicopot"Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkasnya. Red/Ben