Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Lima Skema Program Bantuan Pemerintah 

S Samsuddin • 30 Apr 2020 • 0 komentar
Lima Skema Program Bantuan Pemerintah 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA |  Agar dapat mengakses lima skema program bantuan yang telah disiapkan pemerintah,  Kemenparekraf siap melakukan fasilitasi terhadap pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/4/2020), mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Dimana tercatat sekitar 213 ribu pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena imbas wabah corona di 34 provinsi.

"Dari jumlah tersebut diantaranya adalah para pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Wishnutama.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Melalui data tersebut Kemenparekraf/Baparekraf pun menindaklanjuti dengan bersinergi dan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait yang akan menyalurkan program bantuan.

Dengan Kementerian Sosial misalnya untuk penyaluran bantuan sosial seperti paket sembako, bansos tunai, BLT desa, hingga kartu prakerja. Atau dengan Kementerian Keuangan untuk insentif perpajakan dan restrukturisasi kredit.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan semaksimal mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam penyaluran skema bantuan bagi UMKM terutama yang bergerak di sektor parekraf," kata Wishnutama.

Selain itu, Wishnutama menegaskan, pihaknya juga akan terus mengembangkan program mandiri untuk pemberdayaan pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Sebelumnya Kemenparekraf telah menggulirkan program untuk memberdayakan pelaku UMKM parekraf yang diantaranya melalui kampanye nasional #GerakanMaskerKain, #GerakanLaukSiapSaji, dan gerakan #SatuDalamKopi yang bertujuan menggerakkan perekonomian dalam masa penanganan dampak COVID-19.

Kemenparekraf/Baparekraf juga akan meningkatkan pelatihan online untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk UMKM.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

"Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi ini berlalu," kata Wishnutama.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2020 mengatakan pemerintah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini

Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

"Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," ujar Presiden Joko Widodo.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak COVID-19 diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Skema kedua yakni insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama enam bulan dimulai dari April sampai September 2020.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Skema ketiga adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM. Skema ini meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, pemerintah akan memberlakukan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Hingga saat ini sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi COVID-19. Red/RH

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Bagikan berita:

Berita Terkait