Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Ferry Irwandi

S Samsuddin • 15 Sep 2025 • 0 komentar
Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Ferry Irwandi

Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD buka suara mengenai langkah hukum yang dilayangkan TNI terhadap Youtuber dan pegiat media sosial Ferry Irwandi.

Laporan tersebut dilayangkan terkait pernyataan Ferry yang membahas isu adanya rencana pemberlakuan darurat militer.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, Mahfud menegaskan bahwa bahwa apa yang diungkapkan Ferry Irwandi bukanlah sebuah tindak pidana.

Ia menilai, pernyataan itu bagian dari aspirasi dan analisis terhadap isu yang memang sudah santer beredar di tengah masyarakat.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan bahwa isu darurat militer sudah menjadi perbincangan publik sebelum Ferry mengangkatnya.

"Apa yang dilakukan oleh Ferry itu, menurut saya bagian aja dari aspirasi masyarakat. Karena selain Ferry berbicara begitu, masyarakat sudah tahu isu," ungkap Mahfud MD , dalam video yang tayang di YouTube dikutip Minggu (14/9).

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Dirinya berpendapat bahwa selama yang disampaikan adalah analisis umum dan tidak menuduh secara spesifik tanpa bukti, maka hal itu masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat. Red/HS

Tags: #hukum #politik #mahkamah konstitusi #pidana #tni

Bagikan berita:

Berita Terkait