Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memandang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebaiknya menanggalkan jabatannya sebagai bentuk etika politik. Hal itu setelah namanya dikaitkan dalam dua kasus dugaan korupsi yang belakang sedang ramai diperbincangkan.
Mahfud lalu menyinggung soal dugaan keterkaitan Nusron dalam kasus korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Baca JugaGolkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan PartaiDalam kasus tersebut, nama Nusron muncul dalam perkara lantaran pernah menjabat Ketua Pansus Haji DPR RI 2024.
Kemudian, Nusron juga dikaitkan dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca JugaJalan Terjal Anies Menuju Pilpres 2029Atas dugaan itu, Mahfud mendesak KPK agar memeriksa Nusron demi kejelasan dugaan keterlibatannya. Red/HS