Putraindonews.com, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung kembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi lama.
Menurut MAKI, sikap Jokowi hanyalah ingin mencari sorotan belaka. "Jokowi saat ini hanya cari muka," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Minggu (15/2.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanBonyamin menyebut penilaian tersebut didasari atas pengesahan UU KPK yang baru dilakukan di era Jokowi. Jokowi telah mengirim utusan dari pihak pemerintah untuk membahas UU KPK.
"UU KPK lama diubah zaman Jokowi jadi Presiden dan dia kirim utusan ke DPR untuk bahas dan sahkan perubahan UU KPK," ucapnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarIa juga menyinggung disingkirkannya penyidik handal KPK melalui rangkaian ujian ASN di era Jokowi. "Setuju atau pembiaran Tes Wawasan Kebangsaan yang membuang penyidik-penyidik andal KPK," imbuhnya. Red/HS