Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menas Erwin Dijemput Paksa KPK

S Samsuddin • 25 Sep 2025 • 0 komentar
Menas Erwin Dijemput Paksa KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/9). Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali.

"Iya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (24/9) malam.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Budi menuturkan bahwa selain ditangkap, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Soal kronologi penangkapan, Asep masih enggan menjelaskan lebih detil. Hanya saja dia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah BSD.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Penangkapan oleh tim di wilayah BSD," ucapnya.

Diketahui, Menas sudah beberapa kali masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Terhitung pada dua kali pemanggilan terakhir, Senin (4/8) dan Selasa (12/8) yang bersangkutan tidak hadir. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #mahkamah agung #budi prasetyo #pidana

Bagikan berita:

Berita Terkait