Putraindonews.com, Jakarta – Tersiar berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati dan mantan anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara.
Operasi penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ada provinsi tersebut.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarMenurut informasi, KPK menangkap sang bupati dalam sebuah acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Keduanya telah diboyong ke kantor polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan yang kemudian diboyong ke Jakarta.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKTerpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapannya terkait penangkapan di Sumatera Utara. Red/HS