Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menhut Raja Juli Antoni Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing

S Samsuddin • 03 Jul 2026 • 0 komentar
Menhut Raja Juli Antoni Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Mengut RI), Raja Juli Antoni, mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Momen tersebut berlangsung saat keduanya audiensi di Kemenhut pada Selasa, 2 Juni 2026.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Menurut Raja Juli, pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial, dan dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang siap diserahkan kepada KPK.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Ia menambahkan, pasca pertemuan tersebut disadarinya ada sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliiki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujar Menhut, di Kemenhut, Jumat (3/7). Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK
Tags: #bupati kuansing #raja juli antoni #gratifikasi kpk #kasus korupsi riau #amplop pejabat

Bagikan berita:

Berita Terkait