Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menkeu Pastikan Iuran BPJS PBI Aman, Legislator PKS Minta Perbaikan Data dan Koordinasi Diperkuat

S Samsuddin • 11 Feb 2026 • 0 komentar
Menkeu Pastikan Iuran BPJS PBI Aman, Legislator PKS Minta Perbaikan Data dan Koordinasi Diperkuat

Putraindonews.com, Jakarta - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan penuh oleh negara dan tidak terdampak penyesuaian anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alokasi untuk program tersebut aman dan siap dicairkan sesuai kebutuhan, guna menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan tetap berjalan tanpa gangguan.

Merespons kebijakan itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut. Ia menilai kepastian pembayaran iuran PBI menjadi krusial di tengah kekhawatiran publik soal isu pemangkasan anggaran.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

“Kami mendukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan pemerintah siap membayar iuran BPJS bagi peserta PBI,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sekretaris Jenderal PKS itu menilai ketegasan pemerintah diperlukan untuk memastikan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan, tetap menjadi prioritas kebijakan fiskal. Menurut dia, kepastian anggaran harus menjadi komitmen lintas kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaksana yang berujung pada terganggunya akses layanan kesehatan.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

“Rakyat membutuhkan kepastian dan ketegasan bahwa layanan kesehatan adalah prioritas negara,” kata Kholid.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut harus dikawal secara serius dalam tahap implementasi. DPR, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan agar pembayaran iuran PBI benar-benar terealisasi sesuai komitmen pemerintah.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Dalam konteks pembenahan sistem, Kholid menyoroti persoalan akurasi data PBI yang selama ini memicu keresahan di masyarakat. Pemerintah disebut menjamin masa transisi selama tiga bulan dengan pembiayaan tetap berjalan. Periode itu, menurut dia, harus dimanfaatkan untuk memperbaiki dan memutakhirkan data penerima manfaat.

“Perbaikan data harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan, sehingga tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif,” ujarnya.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

Selain pembaruan data, PKS juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi publik yang solid antarinstansi. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat dinilai dapat meredam spekulasi serta menjaga ketenangan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” kata Kholid, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VI (Depok–Bekasi).

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

Dukungan parlemen terhadap kebijakan fiskal di sektor kesehatan ini menjadi indikator bahwa isu jaminan sosial tetap berada dalam radar pengawasan DPR, terutama di tengah tekanan anggaran dan kebutuhan belanja negara yang meningkat. Red/ES

Tags: #legislator #kesehatan #dpr ri #jawa #jawa barat

Bagikan berita:

Berita Terkait