***
Putraindonews.com - Jakarta | PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garudaâ€) menyikapi dengan positif putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12).
Putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.
Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,†kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra.
Baca JugaKetuk Pintu Langit, Puluhan Rekan Profesi di Medan Doakan Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK“Perlu kita pahami bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum".
Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang, papar Irfan.
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,†lanjut Irfan.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluSelama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik.â€
“Rasa terima kasih kami sampaikan pula pada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGSetiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih resilien dan berdaya saing ke depannya.â€
“Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa,†tutup Irfan. Red/Ben
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker ***