Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menepis narasi yang menyebutkan dirinya ikut terlibat dalam kasus dugaan peredaran pita cukai rokok ilegal yang disebut-sebut terjadi di Jawa Timur.
Hal itu setelah namanya begitu disebut-sebut dalam pemberitaan terkait dugaan peredaran pita cukai rokok palsu bernilai fantastis di Jawa Timur.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarMisbakhun mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut.
"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam isi siaran kanal tersebut atau dalam berita tersebut," kata Misbakhun dikutip dari Kontan.co.id, Senin (14/9).
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKTidak hanya itu, ia juga menyebut kewenangan melakukan investigasi terkait penjualan pita cukai rokok berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Red/HS