Putraindonews.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) rencana akan menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach pada 29 Oktober 2025.
Sidang dilakukan usai MKD mendapat restu dari pimpinan DPR mengenai adanya dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.
Baca JugaKomdigi Angkat Bicara Soal Takedown 486 Konten Demo AgustusWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pimpinan DPR telah mendapat surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu (22/10).
Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 OktoberSoal teknis pelaksanaan, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," katanya. Red/HS
Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga Ahli