Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Aceh sampai dengan dua pekan ke depan.
Keputusan memperpanjang status tanggap darurat bencana itu terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKebijakan serupa (perpanjangan pertama) sebelumnya dibuat pada dua minggu lalu.
"Saya sebagai Gubernur Aceh, dengan ini menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," tulis Mualem melalui unggahan Instagramnya @muzakirmanaf1964, dikutip Jumat (26/12).
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanPerpanjangan status tanggap darurat ini ditetapkan setelah dilaksanakan rapat Forkopimda dan mendengarkan laporan analisis cepat pos komando tanggap darurat bencana Aceh.
Status tanggap darurat yang diperpanjang ini juga berdasarkan hasil rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta hasil kajian penanganan darurat bencana Aceh bersama Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaMualem juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mengingatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mempercepat pendistribusian logistik kepada para korban bencana yang terdampak. Baik yang di pengungsian serta rumah warga hingga ke desa pelosok terisolasi.
"Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia (HAM)," ucap Mualem.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang