SERANG - BANTEN | Adanya penetapan Kota Serang sebagai Zona merah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Serang, Bagian Operasi (Bagops) Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dilakukan oleh personel Bagops Polres Serang Kota dengan melakukan teguran, edukasi gerakan 5 M serta membagikan masker kepada masyarakat, tukang becak dan para pedagang di sejumlah lokasi diantaranya di Pasar Rau, Pasar Lama dan jalan Diponegoro Kota Serang pada Senin 1 Februari 2021.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan"Pada hari ini, jajaran Bagops Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan metode mobile,"Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.
"Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta tingkatkan kesadaran dan kepatuhan apalagi pada saat sekarang ini Kota Serang Sebagai Zona merah Covid-19,"tuturnya.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarLebih lanjut, Kompol Yudha menjelaskan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 350 orang, langsung kami berikan sangsi dengan teguran lisan,"tuturnya.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloDalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Sebanyak 350 buah masker kami langsung berikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker,"ujar Kabagops.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, membiasakan selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitasi,â€jelas Kompol Yudha.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan PanasDiharapkan masyarakat tetap waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 serta ikhtiar dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari wabah Covid-19.
“Karena dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 ini dan menyelamatkan kehidupan masyarakatâ€tutup Kabagops. Red/Ben
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini