Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan parliamentary threshold dinaikkan menjadi tujuh tujuh persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Kenaikan ambang batas parlemen tersebut termasuk cuku tinggi jika dibandingkan yang pernah diterapkan sebelumnya sekitar 4 persen.
Baca JugaKomdigi Angkat Bicara Soal Takedown 486 Konten Demo AgustusPaloh menyebut partainya terus konsisten mendorong usulan ambang batas parlemen 7 persen. Pihaknya menyebut rendahnya ambang batas parlemen akan berakibat terbentuknya sistem multipartai di DPR.
Paloh menilai ambang batas yang tinggi akan mengubah sistem multipartai menjadi partai-partai terseleksi (selected party). Dengan begitu, kata dia, akan lebih efektif dalam menjaga stabilitas pemerintah.
Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 Oktober"NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party itu jauh lebih efektif untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2).
Paloh mengungkapkan, banyaknya partai politik oleh sebagian kalangan disambut baik karena diyakini sebagai representasi dari sistem demokrasi. Red/HS
Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga Ahli