Putraindonews.com, Riau – Seorang pria bernama Sayuti Malik Panai (53) menjadi korban kekerasan di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Riau, setelah negosiasi penarikan mobil dengan sejumlah pihak yang diduga debt collector berujung ricuh.
Aksis kekerasan tersebut terjadi di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengonfirmasi adanya laporan terkait kejadian tersebut.
"Benar, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Anggi.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarBerdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama beberapa orang melakukan negosiasi terkait penarikan mobil yang telah dikuasai pihaknya. Namun, pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan. Red/JH