Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

NTT Geger! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

S Samsuddin • 12 Aug 2025 • 0 komentar
NTT Geger! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Putraindonews.com, Jakarta – Misteri di balik kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mulai terungkap. Hal itu diketahui usai sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan disebutkan bahwa kematian Prada Lucky diduga atas kasus pengeroyokan hingga membuat korban tewas.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8).

"(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada," ujarnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Saat ditanya apakah kejadian itu terekam CCTV atau tidak, Wahyu menyebutkan cuma ada sejumlah saksi. Saksi tersebut, katanya, membantu pengungkapan kasus ini.

"Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal," tegasnya. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait