Putraindonews.com, Jakarta – Oknum camat di Kabupaten Natuna diduga tersandung kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Informasi tersebut disampaikan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang ikut memberikan bantuan penanganan kepada Polres Natuna atas kasus tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Ya kasus ini jadi atensi, karena ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban," ujar Kasubdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer di Batam, Jumat (9/1).
Di samping itu, pihaknya menyebut, penyidik dari Unit PPA Subdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri terus melakukan pemantauan rutin soal perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Kami memonitor terus perkembangan kasusnya. Per tanggal 6 Januari lalu, Polres Natuna sudah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, ini termasuk cepat juga prosesnya," tandasnya. Red/HS