Putraindonews.com, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar 17 orang sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap seorang direktur jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala kantor pertanahan (Kakantah).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarJuru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 17 orang yang diamankan berasal dari sejumlah pihak. Di antaranya adalah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKBudi juga mengungkap identitas tiga pejabat yang ditangkap tersebut. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Red/HS