Putraindonews.com, Jakarta - Fenomena judi online kian marak di Indonesia. Beragam cara dan pendekatan telah diusahakan namun hingga kini masalah tersebut belum kunjung teratasi.
Menyikapi hal ini, pakar hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, mengatakan bahwa bahwa kunci keberhasilan mengatasi masalah ini ialah konsistensi penegak hukum.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarIa menilai, ancaman atau hukuman pidana yang ada saat ini sudah cukup untuk menjerat atau menghukum para bandar, pelaku yang terlibat dalam jaringan, serta pemain dari aktivitas ilegal itu, sehingga yang dibutuhkan hanya tinggal keberlanjutan memberantas tindak pidana tersebut.
"Ancaman pidana yang ada sudah cukup, yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan," kata Chairul dikutip dari Antara, Selasa.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKIa membeberkan, konsistensi itu sangat penting dalam penegakan hukum, karena kejahatan itu sangat terbuka kemungkinan untuk melibatkan oknum pejabat terkait.
Setiap penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak masif sehingga pemberantasan bisa maksimal.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Karena banyak terlibat (jaringan judi daring) dari oknum pejabat," ujar akademisi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu. Red/HS