Putraindonews.com, Jakarta – Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pemecah belah bangsa.
Pandji melalui pertunjukan komdi 'Mens Rea' dinilai menciptakan kegaduhan karena muatan materinya yang dianggap ada unsur menghina salah satu pihak.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarPandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir dari detiknews, Kamis (8/1).
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKPresidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebagai pelapor, mengatakan materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
"Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," ujar Rizki.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," tandasnya. Red/HS