Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PDIP Tegaskan MKD Dibentuk Bukan untuk Mengebiri Legislator

S Samsuddin • 30 Dec 2024 • 0 komentar
PDIP Tegaskan MKD Dibentuk Bukan untuk Mengebiri Legislator

Putraindonews.com,Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus menegaskan bahwa tujuan dibentuknya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bukan untuk mengebiri suara lantang legislator dalam menyampaikan aspirasi.

"Seharusnya MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum. Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya," kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/12).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi rencana MKD DPR RI memanggil anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya di media sosial tentang penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai provokatif berdasarkan aduan masuk.

"Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak terhadap daya kritis anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR," katanya.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Sebab, kata dia, lembaga DPR RI berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan ketika setiap sikap kritis anggota dewan di-framing sebagai kejahatan lewat "pengaduan masyarakat" ke MKD DPR RI.

"Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD," ucapnya. Red/HS

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Bagikan berita:

Berita Terkait