Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemda Maluku Hargai Proses Penanganan Perkara Hukum Kejati

S Samsuddin • 31 May 2024 • 0 komentar
Pemda Maluku Hargai Proses Penanganan Perkara Hukum Kejati

Putraindonews.com, Ambon - Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie menegaskan bahwa pemprov tetap menghargai proses penanganan berbagai perkara hukum yang sementara dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Kedatangan saya ke sini hanya silaturahmi biasa selaku Pj Gubernur untuk menemui Kajati Maluku, dan jadwal kunjungan serupa ke Pangdam XV/Pattimura juga dilakukan hari ini," ujar Sadli di Ambon, Kamis (30/5).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Sadli Ia yang merupakan Sekda Maluku kini ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Maluku setelah berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno selaku gubernur-wagub akhir bulan lalu.

Namun dalam jabatannya selaku mantan Kadishut Maluku dan Sekda, Kejati Maluku sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah perkara dugaan penyelewengan keuangan negara dalam proyek reboisasi di Dishut provinsi di Maluku Tengah serta dana COVID-19 yang menyeret namanya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Menurut dia, Pemprov Maluku tetap bersikap persuasif dan apa yang ditangani kejaksaan itu dihargai.

"Kalau dipanggil kita tetap legowo setiap ada panggilan jaksa untuk memberikan keterangan, dan wartawan juga harus tahu ada proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Tetapi kalau tidak cukup bukti pada tingkat penyelidikan, jangan lanjut dengan penyidikan dan mekanisme itu lebih diketahui oleh kejaksaan. Red/Fah

Bagikan berita:

Berita Terkait