Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto hadir dalam kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/5).
Dalam penyerahan denda tahap ketujuh ini, Satgas PKH rencana menyerahkan uang sebesar Rp10,2 triliun atau sebanyak Rp 10.270.051.886.464 dan lahan seluas 2.373.171,75 hektare (ha).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanRencananya uang tunai tersebut yang akan diserahkan Satgas PKH kepada negara dipamerkan di halaman Kejagung.
Terlihat tumpukan uang yang dipamerkan menyerupai tiga gunungan uang dengan dua gunungan tingginya sekitar 3 meter. Red/HS
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar