Putraindonews.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Untuk membongkar kasus tersebut menjadi terang-benderang, KPK kini memanggil dua orang saksi terkait penyidikan lebih lanjut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Atas nama BS, dan OMP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
BS diketahui merupakan Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009-2016, Basuki Setyadjid.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarSementara OMP merupakan Direktur Pelaksana V LPEI periode 1 September 2014-26 Juli 2016, Omar Baginda Pane. Red/HS