Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Anggota Dewan Sartori Kembali Diperiksa terkait Kasus Korupsi CSR BI

S Samsuddin • 21 Apr 2025 • 0 komentar
Anggota Dewan Sartori Kembali Diperiksa terkait Kasus Korupsi CSR BI

Putraindonews.com,Jakarta – Anggota DPR RI Satori dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama S, anggota DPR RI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada pewarta di Jakarta, Senin (21/4).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Tessa juga mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

KPK kini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait