PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG - JABAR | Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperketat pengawasan bangunan cagar budaya atau heritage. Hal iu agar bangunan cagar budaya di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik.
Salah satu untuk mengawasinya, Yana meminta Disbudpar Kota Bandung untuk segera memberi tanda ke bangunan cagar budaya. Sehingga setiap warga Kota Bandung bisa turut mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya.
Baca JugaDisinyalir Tidak Penuhi Spektek Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar"Pasangi striker atau prasasti. Dengan demikian, setiap orang bisa turut mengawasinya," tegas Yana kepada Humas Kota Bandung, Selasa (24/6/2020).
Selain itu, Yana juga meminta agar Disbudpar menguatkan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Baca JugaGubernur Pramono Perintahkan Bongkar JPO Rasuna SaidPernyataan Yana ini terkait dengan adanya sebuah bangunan cagar budaya di Jalan Patuha nomor 26 yang tengah direnovasi.
Rumah tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya tipe B berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
Baca JugaIndonesia Bakal Punya Tol Terpanjang, Bandung-JogjaRumah tersebut sempat menjadi kedai kopi hingga galeri tempat menjual pernak-pernik aksesoris. Namun, beberapa waktu belakangan tidak ada aktivitas di tempat tersebut. Red/IWnura