Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sambut Positif JPPR

S Samsuddin • 10 Oct 2024 • 0 komentar
Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sambut Positif JPPR

Putraindonews.com, Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyambut positif tawaran kolaborasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam pengawasan partisipatif di Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, kolaborasi antara seluruh elemen diperlukan karena pengawasan partisipatif tidak memandang pemilu atau pemilihan.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

“Karena yang sekarang kami lakukan itu semaksimal mungkin melakukan upaya mitigasi terhadap berbagai potensi kerawanan di setiap daerah di setiap tahapan lalu mengatur strategi bagaimana cara menghadapinya,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menambahkan dalam konteks pengawasan partisipatif, Bawaslu akan bertemu dengan JPPR ataupun mitra yang lain. Lolly mengatakan ke depan akan dapat dibahas kolaborasi apa yang bisa dilakukan kepada mitra yang lain.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

“Tetapi secara prinsip, karena pemilihan, maka bola panas ada di daerah. Kami di RI pada konteks pencegahan tentu rambu-rambu turun dari RI turun ke bawah. Tapi kreativitas program ada di daerah. Dengan situasi ini maka secara konsekuensi teman-teman JPPR daerah akan lebih kuat bergerak,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh berharap kolaborasi ini bisa diimplementasikan secara nyata melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Dia menilai dengan cakupan JPPR yang ada hingga kabupaten/kota akan mendukung upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Oleh karena itu kepentingan dan kegentingan kita kali ini adalah bagaimana seknas (JPPR) mengupayakan bertemu dengan Bawaslu dalam konteks mengatur kebijakan, misalnya, bisa ada kerja sama antara Bawaslu dengan JPPR dalam hal membuat MoU dalam konteks pelibatan JPPR dalam pengawasan partisipatif,” kata Rendy. Red/HS

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Bagikan berita:

Berita Terkait