Putraindonews.com - Semarang | Petugas kepolisian berhasil menyingkap keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi yang beroperasi di wilayah permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji di Semarang, Jumat, mengatakan dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanDua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi
"Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya," katanya, Jumat (2/6).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarMenurut Abiyoso, tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023.
Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKWakapolda menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia itu.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKSelain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.
"Ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan," kata Wakapolda.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari IniAbiyoso menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.
Wakapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. "Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang," tandasnya. Red/MTB
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo