Putraindonews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya diduga menjemput paksa Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (1/9) malam.
Informasi tersiar melalui unggahan di akun Instagram @lokataru_foundation.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetDalam tulisan pada salah satu foto unggahan, disampaikan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh kepolisian pada sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih.
Pada foto lainnya juga disebutkan penangkapan dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaDi samping itu, tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian dan aparat langsung membawa ke arah Polda Metro Jaya.
Sementara dalam keterangan unggahan tersebut, mereka meminta kepolisian untuk segera membebaskan Delpedro. Sebab, penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi.
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo"Bebaskan Delpedro Marhaen! ✊ Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," demikian keterangan dalam unggahan itu, seperti dikutip Selasa (2/9).