Putraindonews.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap 1.517 titik terkait dugaan praktik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Jumlahnya tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dari seluruh wilayah yang dipetakan, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah tambang ilegal (PETI) terbanyak, yakni 396 lokasi.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarWakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, menyebut hasil pemetaan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih terjadi hampir di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Komoditas yang ditambang secara ilegal meliputi emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah, serta berbagai mineral lainnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKMenurut Bareskrim, praktik tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Red/HS