Putraindonews.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeladahan terhadap Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).
Aksi penggeledahan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan keterkaitan kepemilikan aset Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar Aksi tersebut dilakukan tim gabungan atas kasus dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang (TPPU) senilai puluhan miliar rupiah.Pihak kepolisian mengaku masih mendalami informasi kepemilikan kafe dan meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ada info dari mana (terkait restoran Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK